Idi Rayeuk | Catur Prasetya News - Meskipun Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Drs Ahmad HAYDAR telah memerintahkan untuk menindak tegas para pelaku ilegal loging, Namun aktivitas ilegal loging masih marak terjadi di pedalaman Aceh Timur.
By Report Chandra
Masyarakat sangat resah, akibat aktivitas pelaku ilegal loging, jalan Desa hancur, dampak banjir terjadi, habitat hewan terganggu keseimbangan alamnya seperti yang terjadi di Desa/Gampong Tempeun , Kecamatan Perlak Barat, wilayah hukum Kepolisian Resor Aceh Timur.
Meski kita tahu Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Kapolres Aceh Timur menghadiri kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia Tahun 2021 yang jatuh pada hari Minggu tanggal 21 November 2021 lalu.
Kapolres Aceh Timur Menanam Pohon, Cukong Kayu Ilegal loging berpesta pora
" Penanaman seribu batang pohon mangrove itu dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia atau world tree day, dan juga wujud kepeduliaan Polres Aceh Timur terhadap kelestarian lingkungan, " tutur Kabid Humas.
Selain itu, penanaman mangrove tersebut juga dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) Mangrove 2020-2021 seperti yang sudah dicanangkan Presiden RI Ir. Joko Widodo diberbagai wilayah pesisir, kata Kabid Humas.
Terkait penanaman pohon mangrove ini, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, berterima kasih kepada jajaran Polres Aceh Timur yang telah menggelar kegiatan yang sangat bermanfaat baik dalam menciptakan keasrian alam dan mencegah bencana banjir, pungkas Kabid Humas. Laporan 25 November 2021
Editorial Guslian Ade Chandra Doc.Samsul Bahri