Bagaimana Cara menjadi investor saham di Indonesia?
Di Indonesia belum banyak masyarakat yang sudah berinvestasi saham.
Jadi masih banyak yang awam dengan transaksi saham.
Berbeda dengan bank yang sudah dikenal oleh masyarakat, perusahaan efek (sekuritas) belum dikenal bahkan tidak diketahui oleh masyarakat umum.
Salah satu izin perusahaan efek adalah perantara perdagangan efek (PPE) atau perantara jual beli saham.
Saham perusahaan yang sudah go public seperti BRI, BCA, Astra Internasional dsb dapat dimiliki oleh masyarakat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator perdagangan saham di Indonesia.
Kita tidak bisa membeli saham langsung di BEI, tetapi harus membuka akun rekening efek di sekuritas (ada sekitar 120 sekuritas).
Jadi untuk menjadi investor saham wajib memiliki rekening efek di sekuritas.
Bagaimana cara membuka rekening efek di sekuritas?
1. Mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak Perusahaan Sekuritas, yaitu formulir Pembukaan Sub