Lihat ke Halaman Asli

Yohanes R. Setiawan

Konsultan Bisnis dan Pemasaran

Serba-serbi Berjualan: #1 Susahnya Uang Kembalian

Diperbarui: 13 Juni 2020   12:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uang Kembalian (Gambar dari Wajibbaca.com)

Pasti kita semua pernah mengalami ketika membeli sesuatu dan membayarnya dengan uang pecahan besar seperti pecahan uang Rp.50.000 atau Rp.100.000, lalu si penjual tidak memiliki kembalian.. atau sebaliknya ketika kita berjualan lalu pelanggan kita membeli produk kita lalu membayarnya dengan uang pecahan besar lalu kita kesulitan untuk mengembalikan uang pelanggan karena besarnya pecahan uang yang digunakan sedangkan harga barang yang dibeli jauh dibawah nominal pecahan tersebut.

hal itu lumrah sering terjadi di mana saja yang masih menerapkan sistem pembayaran manual, atau transaksi langsung antara penjual dan pembeli, namun jika dilihat - lihat hal ini merugikan siapa? ya tentu saja merugikan pihak penjual khususnya pedagang kecil UMKM, lihat saja mulai di Pasar, Kios di dekat rumah, hingga Warteg di dekat perkantoran, dan kantin di sekolah dan kampus. 

pasti mengalami hal serupa. dan yang merugikan mereka adalah ketika uang kembalian mereka tidak punya, mereka bingung mau menolak pembelian tetapi tidak mungkin menolak rezeki, sehingga mereka harus sibuk mencari uang kembalian ke sesama pedagang di sebelahnya untuk menukarkan uangnya atau meminjam uang kembalian, dan hal ini juga terjadi hampir di setiap pedagang, selain menambah kesibukan pedagang, 

hal ini memperlama antrian pelanggan lainnya, bisa - bisa pedagang tersebut lupa dengan pesanan pelanggan lainnya karena sibuk mencari uang kembalian, apalagi jika mereka baru buka dipagi hari dimana pembeli masih sedikit, dan pelanggan yang datang membeli langsung membayar pake uang pecahan besar ini membuat pusing para pedagang,

 lain Hal jika kita berbicara Minimarket, supermarket, hypermarket, SPBU mereka sudah memiliki manajemen tersendiri untuk memastikan stok uang kembalian tetap terjaga, karena barang yang mereka jualpun hargannya sering kali ganjil. terkadang kasirpun bisa menukarkan uang kembalian ke kasir lainnya karena uang pecahan kecilnya habis.

 jadi ingat dulu ramai ketika uang kembalian ditukarkan menjadi permen, sering terjadi ketika uang kembalian yang besarannya tidak sampai 1000 rupiah, maka permen adalah bentuk kembaliannya padahal hal tersebut melanggar hukum, kini uang kembalian sudah mulai berinovasi, dengan cara menawarkan untuk disumbangkan secara online. 

kalau kita berkunjung ke Kota - Kota di Indonesia bagian Timur, lebih unik lagi, banyak pusat perbelanjaan, toko - toko tidak menerima pembayaran menggunakan uang Koin, jadi Uang koin 100, 200, 500, dan 1000 Rupiah yang biasanya kita terima ketika kita berbelanja di Supermarket terdekat tidak akan berguna dan tidak akan kita dapatkan di kota - Kota tersebut. alasannyapun beragam, masyarakat beranggapan uang tersebut sudah tidak mempunyai nilai, karena tidak bisa dibelikan apapun jika jumlahnya hanya 1 buah koin. jadi hanya di Pulau Jawa saja Uang Koin masih hidup di tengah tengah nafas perdagangan masyrakat.

lalu apakah jika kita membayar pakai uang Pecahan Besar adalah hal yang salah, jawabannya Sama Sekali Tidak, tidak ada yang salah dan benar, ini hanya serba - serbi yang sering terjadi dijual beli sehari - hari, namun ada baiknya kita tau kapan dan dimana menggunakan uang pecahan besar.

oh ia jika keluar kota yang jauh. usahakan siapkan Uang Pecahan Kecil dalam jumlah yang banyak, karena sering terjadi Toko - Toko di daerah luar kota jarang memiliki kembalian, dan jika mereka tidak memiliki kembalian, mereka bisa saja menolak pembelian anda.

salam Sejahtera untuk kita semua

#Stafsafe




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline