Seringnya tubuh Vina (29) terlihat lebam-lebam, membuat keluarga besarnya curiga. Namun ketika ditanya, Vina selalu berkata kalau ia sering terburu-buru mengerjakan sesuatu, membuatnya jadi ceroboh, lalu jatuh atau tersenggol sesuatu. Tapi keluarganya tahu kalau Vina menyembunyikan sesuatu.
Derita Akibat KDRT
Sejak pacaran, Vina sudah mengetahui kalau pacarnya, Roni (29), sangat temperamental. Ia mudah sekali tersinggung dan marah, bahkan karena hal-hal kecil saja. Kalau marah, Roni sering memukul tembok atau membanting-banting barang. Serta memiliki tendensi berkelahi dengan orang lain dan sangat abusive.
Kalau sudah begitu Vina harus susah payah menenangkannya. Kadang, Roni melampiaskan kemarahannya di mobil, dengan menggenggam erat pergelangan tangan Vina, hingga Vina menangis dan memohon untuk dilepaskan. Bahkan ia bisa menampar atau mendorong Vina hingga terjatuh. Namun melihat Vina menangis, Roni langsung merasa bersalah, ia pun memohon maaf kepada Vina sambil menangis tersedu-sedu, dan berjanji untuk berubah. Vina yang sangat mencintai Roni pun memaafkannya dengan harapan Roni tak akan mengulanginya lagi.
Janji tinggal janji. Kini, setelah empat tahun menikah, bukannya berubah, Roni semakin menjadi-jadi. Bahkan ia bisa tak ragu memukul Vina berkali-kali. Anak mereka yang berusia tiga tahun hanya bisa memandang dan ikut menjerit-jerit melihat Vina menangis memohon Roni supaya berhenti.
Vina akhirnya bercerita kepada kakaknya yang langsung menganjurkan Vina mengajak Roni mengunjungi Konselor Pernikahan. Kakak Vina mengerti kalau masalah ini bukan masalah kecil yang bisa diselesaikan sendiri. Namun harus melibatkan ahlinya agar Roni dapat "sembuh"
Syukurlah Roni menyadari kalau ia memang membutuhkan pertolongan. Ia pun setuju mengunjungi Konselor Pernikahan demi kesembuhan dirinya dan tentunya untuk menyelamatkan pernikahannya.
Kenali dan Hindari KDRT
Masalah kekerasan dalam rumah tangga ini memang masih sangat tinggi di Indonesia. Menurut data Catatan Tahunan KOMNAS Perempuan 2017, Pengadilan Agama mendapati kekerasan di ranah rumah tangga/relasi personal (KDRT/RP) terhadap istri (KTI) menempati peringkat pertama 5.784 kasus, disusul kekerasan dalam pacaran (KDP) 2.171 kasus. Kekerasan ini meliputi kekerasan fisik 42% (4.281 kasus), diikuti kekerasan seksual 34% (3.495 kasus), kekerasan psikis 14% (1.451 kasus) dan kekerasan ekonomi 10% (978 kasus).
Cukup banyak pasangan yang mengalami kasus KDRT yang datang ke konselor. Masalah ini memang sangat berat, dan harus dianalisis secara mendalam, hingga menemukan akarnya mengapa seseorang melakukan KDRT.