Lihat ke Halaman Asli

Piagam Madinah dan Kerukunan di Indonesia

Diperbarui: 22 Agustus 2018   23:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tanpa kita sadari, banyak kemiripan antara dasar negara Indonesia, Pancasila dengan Piagam Madinah yang berlaku  saat Nabi Muhammad SAW.

Indonesia memang berbeda dengan Arab tetapi unsur-unsur pembentuknya sama yaitu bermacam-macam suku yang saat Nabi ada, berpotensi saling beradu jika tidak diingatkan soal kerukunan dan kebersamaan sebagai unsur pembentuk wilayah (Madinah yang dulu disebut Yastrib)

Saat Nabi Muhammad bertempat tinggal di Madinah dan memimpin wilayah itu, Madinah adalah gambaran ideal bangsa yang dikehendai oleh kaum muslim serta ajaran Islam yang melingkupinya. Meskipun begitu , masyarakat Madinah tidak menutup mata pada suku-suku dan kepercayaan yang berbeda dengan yang mereka anut. Selain Islam, di kota itu juga ada kepercayaan non muslim dan Yahudi.

Terhadap suku dan kepercayaan yang berbeda dengan Islam ini, Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin wilayah itu, mereka tidak dihabisi, tetapi diatur agar mereka bisa berdampingan dengan umat muslim. Masyarakat Madinah dibangun berbasis tauhid tentang pentingnya toleransi dan kesalehan sosial.

Persamaannya dengan bangsa Indonesia  dalam hal ini adalah kemajemukannya dan sama dengan Madinah, Indonesia juga punya sejarah konflik berkepanjangan , pertikaian antar adat / suku dan konflik antar pemeluk agama.

Sama dengan piagam Madinah, kemudian Pancasila hadir untuk "merapikan" pertentangan itu . Pancasila adalah satu revolusi filsafat  yang bisa menyatukan semua pihak . Tentu sja itu tidak serta merta mulus, tapi dengan proses negosiasi dan partisipasi banyak pihak yang menyadari bahwa persatuan dan kerukunan hanya bisa diperoleh dengan berjuang dan berproses.

Kedua, isi dan semangat kelima sila itu mengajak masyarakat Indonesia untuk menjaga kearifan lokal yang telah berjalan dan dianggap baik yaitu al ma'aruf. Namun, dalam waktu yang sama diajak melakukan transedensi ke tataran yang lebih tinggi yaitu, pemahaman, keyakinan, dan penghayatan atas nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, beragam agama mendapat tempat terhormat dan sama di hadapan UU negara. Begitu halnya dengan Piagam Madinah yang mengedepankan ketenteraman.

Kesungguhan menyuarakan kebaikan, jakan untuk persatuan dan selalu menyuarakan kebenaran dan kejujuran dalam ajaran Islam yang bersifat universal, baik di jazirah Arab maupun di Indonesia selalu disesuaikan dengan budaya setempat tanpa meninggalkan ajaran atau aturan pokoknya. Mengutamakan kerukunan.

Selanjutnya kedua piagam itu yakin bahwa kepercayaan pada Allah harus berdampak untuk sekitar; masyarakat dan wilayah itu untuk mewujudkan keadaan yang lebih baik dan menjauhi konflik yang tidak berguna.  

Karena bisa menyatukan dan menjaga harmoni di atas perbedaan dan sejarah serta proses bangsa yang tak mudah, Indonesia punya peluang besar untuk menjadi salah satu  pusat peradaban dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline