Lihat ke Halaman Asli

lapaspermisan

kemenkumham

Tim Survei Pemasangan Water Treatment Plant Datangi Lapas Permisan

Diperbarui: 25 Januari 2024   00:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

NUSAKAMBANGAN - 

Kebutuhan pokok makan dan minum merupakan hal yang sangat penting bagi manusia. Upaya nyata pemenuhan kebutuhan air konsumsi bagi WBP, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima kunjungan tim survei pemasangan Water Treatment Plant (WTP), Selasa (24/01/2024).

Tim survei pemasangan WTP tiba di Lapas Permisan disambut oleh Kasi Binadik, Bobby Cahya Permana bersama Kasubsi Registrasi, Suseno Ariwibowo dan Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira. Rombongan kemudian diarahkan menuju dapur Lapas Permisan sebagai tempat instalasi perangkat pengolahan air konsumsi tersebut.

Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) adalah sistem atau sarana yang berfungsi untuk mengolah air dari kualitaas air baku (influent) untuk mendapatkan perawatan kualitas air yang diinginkan sesuai standar mutu dan siap untuk di konsumsi. Rencana pemasangan WTP ini bertujuan memberikan pelayanan air bersih siap konsumsi bagi WBP agar kebutuhan akan air terpenuhi.

Bobby Cahya Permana mengungkapkan pemasangan WTP merupakan program serentak untuk unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Nusakambangan.

"Pemasangan WTP ini dilaksanakan serentak di Lapas se-Nusakambangan. Upaya peningkatan pelayanan terus dilaksanakan bagi WBP," ujar Bobby.

Dalam hal ini tim survei melihat lokasi yang akan ditempatkan alat WTP, mengambil sampel air dan jaringan listrik yang memadai.

#KumhamSemakinPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline