NUSAKAMBANGAN -
Lapas Kelas II A Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan sidak gabungan dan tes urine terhadap WBP Lapas Permisan bekerjasama dengan pihak POLRI dalam hal ini yaitu Polsek Nusakambangan, Selasa (9/11).
Kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urine kali ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Permisan Kasno.
Razia atau penggeledahan dan tes urine kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang larangan dan berbahaya berupa barang elektronik, narkoba, uang tunai, dan senjata tajam serta pencegahan penggunaan obat - obatan terlarang di dalam Lapas.
Penggeledahan kamar hunian dan tes urine dilaksanakan merupakan bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum (APH). Dimana hal ini sesuai dengan arahan dari Dirjen Pemasyarakatan pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.
Dalam hal ini penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam, petugas gabungan tidak menemukan handphone, narkoba maupun obat terlarang lainnya.
Hasil dari sidak gabungan ini antara lain adalah ditemukan sendok aluminium, pinset, korek api, kartu permainan, alat cukur, dan Paku. Kemudian hasil tes urine terhadap WBP menyatakan semuanya negatif narkoba. Selanjutnya, hasil dari sidak gabungan ini akan diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H