Lihat ke Halaman Asli

Review Jurnal: Tax Audit Determinants and Corp Tax Compliance in Nigeria

Diperbarui: 4 Maret 2017   04:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Resume Jurnal

Soyinka, Kazeem Akanfe

M.Sc. Student, University of Benin, Benin, Edo State, Nigeria

Jinadu, Olugbenga

Principal Lecturer, Department of Accountancy, Rufus Giwa Polytechnic, Owo, Ondo State, Nigeria

Sunday, Oluwafemi Michael

Technologist, Accountancy Department, Rufus Giwa Polytechnic, Owo, Ondo State, Nigeria

Abstrak: penelitian ini menguji apakah dampak dari probabilitas pemeriksaanpajak, frekuensi pemeriksaanpajak dan denda pajak bisa meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan di Nigeria. Penelitianini mengadopsi desain penelitian survei untuk memperoleh data dari responden. Dalam menguji hipotesis penelitian, penelitian mengadopsi penggunaan statistik deskriptif, korelasi dan metodeleast square regressionuntuk menganalisis data. Temuan mengungkapkan dampak yang signifikan dari probabilitas pemeriksaanpajak dan frekuensi pemeriksaanpajak terhadap kepatuhan pajak perusahaan. Namun, tidak ada dampak signifikan dari denda pajak atas kepatuhan pajak perusahaan. Penelitian ini merekomendasikan bahwa latihan pemeriksaan pajak harus sering dilakukan untuk mencegahketidakpatuhan terhadap pajak. Selain itu, pemerintah harus memberdayakan secara signifikan otoritas pajak untuk memantaudan menegakkan peraturan terhadap kepatuhan pajak di Nigeria.

Kata kunci: teori pencegahan Ekonomi, Pemeriksaanpajak, frekuensi pemeriksaanPajak, probabilitas pemeriksaanpajak, kepatuhan Pajak

  • Pendahuluan

Ketidakpatuhan terhadap sistem pajak mendapatkan perhatian yangcukup serius oleh otoritas pajak dunia (Yusof, Ling & Wah, 2014), dan pemerintah dituntutuntuk bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan warganya (Anyaduba & Modugu, 2013).

Untuk memenuhi persyaratan dalam fasilitas dasar (basic amenities) dan layanan sosial lainnya dibutuhkan sejumlah besar dana. Senada dengan hal tersebut, Appah dan Yeh (2013) dan Appah (2010) mengemukakan bahwa bagi semua negara yang sedang berkembang, maka harus ada sejumlah besar pendapatan yang dihasilkan yang harus digunakan pada infrastruktur publik demi kesejahteraan masyarakatnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline