Persoalan honorer di Indonesia hingga saat ini masih belum juga bisa terselesaikan. Banyak tenaga honorer di Indonesia yang melakukan berbagai cara untuk bisa bertahan dengan terbatasnya penghasilan yang didapat.
Terkait honorer ini, pemerintah sedang membuat wacana untuk menyelamatkan para tenaga honorer ini.
Wacana yang mencuat adalah dengan membuka formasi ASN baru, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time.
Sehubungan dengan ini, Kompasiana telah memilih beberapa konten dari Infinite terkait persoalan guru honorer di Indonesia.
Pengalaman menjadi guru honorer selama kurang lebih tujuh tahun, membuat Kompasianer Halima Maysaroh kerap mendapat pertanyaan apakah sudah diangkat jadi PNS?
Pasalnya, menurutnya tenaga honorer masih kerap dipandang sebelah mata di masyarakat. Terutama soal kecilnya gaji yang diterima.
Seringnya mendapat kesan diremehkan sebagai guru honorer, membuat Kompasianer Halima Maysaroh mengerti bagaimana cara untuk tetap bahagia meski masih berstatus sebagai guru honorer. (Baca Selengkapnya)