honorer akan selesai pada 2023.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengatakan bahwa status tenagaNantinya, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Adapun untuk kebutuhan pekerjaan yang sangat basic, seperti petugas kebersihan hingga petugas keamanan, akan dipenuhi melalui tenaga alih daya (outsourcing).
Lalu, bagaimana dengan nasib pegawai honorer yang sudah ada saat ini?
Memang tidak dapat dipungkiri, pemberitahuan ini mendatangkan kecemasan bagi tenaga honorer, terutama bagi mereka yang telah mengabdi lama dan juga telah memiliki keluarga. Sehingga, mengharuskan mereka mempersiapkan diri mencari pekerjaan baru guna memenuhi kebutuhan hidup ke depan.
Nah, bagi Kompasianer yang saat ini menjabat sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah dan sedang mempersipkan diri mencari kerja, berikut langkah-langkah yang harus dipersiapkan:
1. Mulai perbaharui CV kamu
CV menjadi hal pertama yang dilihat perusahaan untuk merekurt calon karyawannya. Oleh karena itu, jika kamu sudah lama tidak memperbaiki isi CV kamu, maka mulai sekarang gunakan waktu luangmu untuk meng-upgrade CV kamu.
Perlu diingat juga, saat akan membuat CV, penting bagi kamu untuk mencantumkan deskripsi yang padat dan jelas, serta gunakan data yang relevan.
Selain itu, bagi kamu yang ingin melamar ke berbagai bidang profesi pekerjaan, usahakan membuat jenis CV lebih satu dan sesuaikan isinya dnegan bidang pekerjaan yang ingin kamu lamar. (Baca selengkapnya)
2. Mengasah soft skill maupun hard skill