Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Setelah Upah Minimum 2022 Hanya Naik 1,09 Presen, Bagaimana Menyiasatinya?

Diperbarui: 18 November 2021   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi rupiah, upah minimum. (Sumber: SHUTTERSTOCK/KHOL HILMY via kompas.com)

Tahun lalu, pemerintah menetapkan bahwa upah minimum (UMP/UMK) 2021 ditiadakan. Sedangkan untuk tahun depan, upah minimum 2022 naik sebesar 1,09 persen.

Penetapan upah minimum tersebut, mengutip dari kommpas.com, mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pertimbangan kenaikan ini berdasarkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Maka tidak heran jika setiap pengumuman akan upah minimun ini selalu hangat diperbincangkan: baik pengusaha dan pekerja.

Kompasianer Freddy Kwan menulis, kita tidak bisa menilai segala sesuatu dari satu sudut pandang tertentu saja tanpa memperhatikan sudut pandang lain --termasuk UMP.

Kenaikan upah yang tinggi, lanjutnya, bila tidak diikuti dengan peningkatan produktivitas kerja serta efisiensi biaya-biaya lain hanya akan menjadi bencana bagi pelaku bisnis.

Namun, pada sisi lainnya, upah yang ditekankan terlalu rendah membuat pekerja tidak dapat bekerja dengan tenang dan nyaman.

"Imbasnya adalah produktivitas kerja rendah, tapi apakah juga UMP yang tinggi pasti merupakan jaminan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik?" tulis Kompasianer Freddy Kwan.

Secara praktis, Kompasianer Yupiter Gulo, melihat upah itu menunjuk pada sejumlah besar uang yang dibayarkan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan dengan kesepakatan tertentu.

Permasalahannya adalah saat kedua belah pihak mulai dan/atau saling menuntut lebih. Dari sanalah konflik bermula, karena masing-masing ada nafsu yang terus meninggi untuk meminta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline