Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Menerima SMS Pinjol, Waspada Gelombang Ketiga, dan Cara agar Tidak Lama "Nganggur"

Diperbarui: 25 Agustus 2021   04:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: pinjaman online. (Diolah kompasiana dari sumber: Shutterstock via kompas.com)

Ketika semua sedang serba sulit, termasuk pengelolaan keuangan, terkadar tawaran dari pinjaman online (pinjol) memang menggiurkan.

Tidak perlu keluar rumah, cukup instal dan ajukan, maka pinjaman cair.

Akan tetapi, sayangnya, tidak semua layanan pinjaman online (pinjol) beroperasi dengan izin atau legal.

Bukan hanya itu, tawaran yang kerap kita terima lewat SMS maupun pesan singkat lainnya juga sungguh mencemaskan.

Selain pembahasan mengenai pinjol, masih ada konten menarik dan terpopuler lainnya di Kompasiana: dari waspada datangnya gelombang ketiga covid-19 hingga kiat agar tidak lama menjadi pengangguran.

1. Dear Kominfo dan OJK, Aku Sudah Muak Menerima SMS Pinjaman Online!

ilustrasi SMS Pinjaman Online. (Foto: Dok. Kompasianer Ozy V. Alandika)

Sungguh, geliat oknum pinjol sudah sangat meresahkan orang-orang. Tidak lagi satu-dua SMS tawaran pinjol yang kuterima, tapi puluhan.

Hal yang bisa kulakukan hanya memblokir nomor-nomor itu. Kapan kita akan terbebas dari SMS pinjol ini? (Baca selengkapnya)

2. Waspada Gelombang Ketiga Meski Sudah PPKM Level 3

Jangan sampai pelonggaran PPKM Level 3 membuat masyarakat terlena sehingga abai terhadap protokol kesehatan. (Antara Photo/Setpres melalui Kompas.com)

Meskipun pemerintah menurunkan level PPKM dan merelaksasi aturan pelaksanaannya, Presiden Jokowi dalam kesempatan yang sama juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline