Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Pancasila sebagai Filter dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Diperbarui: 26 Agustus 2020   17:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) memberikan keterangan terkait RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dalam program Titik Pandang Kompas TV, Minggu (5/7/2020).(KOMPASIANA/LIKE PERMATA DEWI)

Pancasila adalah sebuah pondasi dan ideologi bangsa yang bisa mengokohkan karakter setiap individu masyarakat Indonesia. Karenanya, dibutuhkan sosialisasi falsafah nilai-nilai Pancasila supaya setiap insan dapat mengamalkan kelima sila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila memang tidak lahir, tumbuh dan berkembang begitu saja, banyak sekali proses yang dilalui. Keberagaman Indonesia yang multi kompleks menuntut tantangan yang tidak mudah untuk mengimplementasikannya.

Sekarang ini Pancasila sedang menemukan tantangannya yang baru, di mana saat ini globalisasi juga kemajuan teknologi sangat mempengaruhi cara berpikir masyarakat.

Perlunya Pembinaan Ideologi Pancasila di Masa Sekarang

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, "Pancasila harus mewarnai semua undang-undang dan juga perilaku sosial kita, mulai dari keluarga, bertetangga, di mana pun jadi pada titik yang operasional harus kita terapkan Pancasila."

Seperti yang tertuang dalam sila ketiga Pancasila "Persatuan Indonesia" dan Bhineka Tunggal Ika. Biarpun kita berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Emrus berpendapat bahwa pengajuan RUU pembinaan ideologi Pancasila itu sangat wajar dan harus dilakukan, karena zaman yang terus berubah dan globalisasi yang terjadi, sehingga diperlukan pembinaan nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek perubahan sosial.

Emrus juga menyampaikan bahwa pembuatan undang-undang ini adalah hal yang bagus, tetapi harus dibuat dalam bentuk pembinaan Pancasila, bukan haluan.

Di kesempatan yang sama, Rektor Universitas Widyatama, Obsatar Sinaga berpendapat bahwa sesungguhnya kita ini adalah bangsa yang patut dijadikan contoh yang baik dalam urusan toleransi dan ini terkandung dalam Pancasila.

"Jika Pancasila tidak dibina dengan baik maka akan hilang begitu saja," tegasnya.

Obsatar mengatakan "Sebenarnya dalam merancang RUU PIP masyarakat sangat perlu untuk dilibatkan, mengapa? Karena agar tidak menjadi sebuah anti dalam masyarakat," dalam talkshow Titik Pandang yang ditayangkan Kompas TV pada hari Minggu (5/7).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline