Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Dorong Industri Kreatif Milenial Indonesia melalui BI Netifest 2020

Diperbarui: 18 Januari 2020   05:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti saat membuka BI Netifest 2020 (17/1/2020) | dok. Kompasiana

Bank Indonesia menggelar kegiatan puncak dari rangkaian program tahunan Bank Indonesia, BI Netifest 2020, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kreativitas generasi muda, terutama milenial Generasi Baru Indonesia (Genbi), di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (17/01/2020).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, anak muda di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa dalam mengembangkan kreativitasnya. Hanya saja, kurang ruang untuk menuangkannya.

"(Pertama) karena BI tahu Indonesia ada di tangan mereka. Kedua, kita tahu anak muda punya potensi luar biasa, tapi terkadang ruang mengekespresikannya masih kurang. Kali ini Bank Indonesia ingin memberikannya," katanya dalam sambutan pembukaan BI Netifest 2020.

Menyasar dunia kreatif pihak BI sendiri memiliki alasan, yakni penyerapan eknomi dari industri kreatif yang terbilang signifkan.

"7 persen ekonomi kita dari industri kreatif, dan penyerapan tenaganya mencapai 18 persen," ujarnya.

Bank Indonesia dalam BI Netifest 2020 ini sekaligus mempopulerkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang telah diterbitkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Qris sendiri mengusung semangat UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung, atau UNGGUL, yang tujuannya mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Implementasi Qris secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

"Tugas BI tak hanya menjaga stabilitas Rupiah, namun juga memudahkan cara pembayaran digital di Indonesia," sebutnya.

Adapaun akhir acara ini dimeriahkan oleh band papan atas Indonesia Sheila on7.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline