Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

BNP2TKI: Pandangan tentang TKI Mulai Sekarang Harus Diubah

Diperbarui: 5 April 2019   21:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi TKI | sumber: kompas.com/wisnu widiantoro

Apa yang ada dalam benak ketika kami bertanya tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI)? Kami prediksi beberapa dari pembaca mungkin akan menjawabnya dengan kasus yang buruk seperti penganiayaan, kekejaman, dan hal yang menyedihkan lainnya.

Tidak mengherankan bahwa mindset ini sejak lama tertanam, sebab pemberitaan tentang TKI yang kita terima berputar-putar di antara kasus dan skandal. Masalah TKI bahkan merambah menjadi isu politik di negeri ini selama bertahun-tahun.

Namun, apakah kita mengetahui bahwa TKI-atau kini kita menyebutnya sebagai Pekerja Migran Indonesia bukan hanya sebatas buruh level rendah? Banyak dari mereka menduduki posisi penting di perusahaan Eropa dan Amerika, memiliki segudang prestasi dan apresiasi di sana.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Tatang Budie Utama Razak mengemukakan, bahwa tenaga profesional Indonesia di luar negeri merupakan kategori pekerja migran terbanyak dibandingkan kategori yang lainnya.

"Kita mengidentifikasi ternyata pekerja migran Indonesia itu lebih dari 6 juta. Bahkan data Bank Dunia menyebut ada 9 juta yang tersebar di 150 negara. Nah 9 juta itu terdiri dari 3 kategori. Untuk kategori profesional itu yang banyak kita miliki. Mereka itu menduduki sebagai CEO perusahaan-
perusahaan besar di perbankan dan migas," katanya dalam "Ngobrol Bareng Media: Bangun Kedekatan Tumbuhkan Kepercayaan" di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2019).

Ia menambahkan bahwa reputasi mereka sudah cukup baik, banyak prestasi, dan diapresiasi di luar negeri. Namun sayangnya justru di dalam negeri kita tidak menyadarinya. Sehingga seakan-akan keadaan pekerja migran ini selalu berada dalam keterpurukan.

Padahal menurutnya, banyak sekali diaspora Indonesia yang sukses secara ekonomi dan menduduki posisi sebagai orang terkaya di beberapa negara maju. Yang menandakan bahwa pekerja migran Indonesia sebenarnya punya daya saing yang tinggi di ranah Internasional.

Dalam acara tersebut, Tatang menyampaikan rencana kebijakan pemerintah ke depannya untuk, setidaknya, mengubah paradigma tentang TKI  yang selama ini hanya sebatas kalangan buruh rendah berubah menjadi tenaga kerja profesional yang menempati posisi insinyur, dokter, dan, pelaku bisnis.

Bersamaan dengan itu, pemerintah mengubah Undang-Undang lama nomor 39 tahun 2004 dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Salah satu pelaksanaannnya adalah menghapus pengiriman tenaga kerja rendah seperti asisten rumah tangga dan buruh kelapa sawit. Pekerja kita di luar negeri hanya mengisi sektor formal/profesional, investasi, yang berfokus pada perkembangan ekonomi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline