Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Dari Kembalinya Akses Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin hingga Rekor Buruk Islandia Lawan Tim Asia

Diperbarui: 24 Januari 2018   18:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: KOMPAS.COM/JESSI CARINA

DKI Jakarta saat era pemerintahan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memiliki peraturan untuk melarang sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Tujuan aturan tersebut untuk menekan angka kecelakaan pengendara motor. Namun akhirnya aturan tersebut dibatalkan Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Nomor 57 P/HUM/2017 pada 21 November 2017. Keputusan tersebut kemudian memunculkan pro-kontra masyarakat DKI Jakarta.

Selain artikel mengenai "Kembalinya Akses Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin", terdapat pula artikel mengenai "Berita Perceraian Ahok dan Pelanggaran Hak Privasi", "Denyut Kehidupan di Nishi Funabashi sebagai 'Kota Transit'", "Merencanakan Keuangan Muncul Setelah Penyesalan", dan "Rekor Buruk Islandia Lawan Tim Asia". Berikut lima artikel pilihan hari ini.

1. Memerdekakan Sepeda Motor adalah Sebuah Kebijakan Keliru

Ilustrasi: KOMPAS/LUCKY PRANSISKA

Pro kontra masyarakat DKI seputar pembatalan larangan sepeda motor melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat masih bergulir. Kompasianer Jilal Mardhani adalah salah satu masyarakat yang menentang keputusan tersebut.

Menurutnya aturan tersebut sudah benar, sebab 2/3 kendaraan yang berlalu-lalang di Jakarta adalah sepeda motor. Kemudian lintasan koridor Sudirman-Thamrin telah dilayani oleh BRT, maka lalu lintas kawasan Thamrin sudah semakin padat.

Ia juga berpendapat tidak hanya motor yang dilakukan pembatasan, namun juga mobil pribadi. Pembatasan mobil dapat dilakukan dengan sistem electronic road pricing (ERP) di beberapa kawasan, termasuk koridor Sudirman-Thamrin.

Selengkapnya

2. Berita Perceraian Ahok dan Pelanggaran Hak Privasi

Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok bersama istrinya Veronica Tan saat Ahok menjabat sebagai gubernur.(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)

Berita perceraian mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tajuk utama di banyak media nasional. Menurut Kompasianer Said Mustafa Husin, sikap media tersebut tidak benar dan melanggar hak privasi seseorang.

Ia menilai pers harus memahami kehidupan pribadi seseorang yang berada dalam wilayah privasi tidak boleh dilaporkan atau dipublikasikan untuk konsumsi publik. Ia juga berharap peran Dewan Pers untuk bisa mempertegas batasan wilayah privasi dan wilayah publik dalam bentuk regulasi. Sehingga pemberitaan yang seyogyanya untuk konsumsi publik tidak lagi menyajikan menu berupa hak-hak pribadi yang berada dalam wilayah privasi.

Selengkapnya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline