Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana News

TERVERIFIKASI

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Menakar Amarah Zumi Zola dan Perlunya Badan Siber Nasional

Diperbarui: 26 Januari 2017   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. Engadget

Gubernur Jambi, Zumi Zola melakukan sidak pada malam hari di salah satu rumah sakit di Jambi. Mendapati para pekerja tengah terlelap, Zumi tidak bisa menahan amarahnya. Berita ini kemudian viral di media sosial dan tidak sedikit yang menyayangkan perilaku Zumi Zola dengan berbagai alasan.

Bukan hanya soal Zumi Zola, juga tentang urgensi dibentuknya Badan Siber Nasional untuk melindungi bangsa dari kejahatan siber. Kedua artikel ini menjadi headline pilihan Kompasiana hari ini. Berikut ini adalah headline pilihan selengkapnya.

1. Menakar (Lagi) Amarah Zumi Zola Saat Sidak di Rumah Sakit

Gubernur Jambi, Zumi Zola. Kompas.com

Gubernur Jambi Zumi Zola yang marah saat sidak di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi menjadi berita yang cepat menjadi viral di media sosial, sebagai orang medis penulis artikel ini juga mengutarakan kekecewaannya pada buruknya layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Penulis juga mengutarakan sangat mendukung sidak dan mendisiplinkan petugas kesehatan yang melanggar, akan tetapi harus dikuti dengan perbaikan secara holistik dan kausatif dengan merombak total jajaran manajerial rumah sakit, membuat sistem yang paripurna dan mengalokasikan anggaran kesehatan yang cukup tinggi dalam APBD. Demi perbaikan layanan kesehatan masyarakat Jambi.

Bila tidak ada langkah lanjutan paska sidak, jangan menyalahkan bila sidak tersebut dipresepsikan hanyalah ibarat sinetron sebagai langkah menutupi diri dari ketidakmampuan memberi layanan kesehatan kepada masyarakatnya.

Selengkapnya 

2. Perihal Niat Menodai Bendera, Mengapa Nurul Fahmi Terjerat?

Nurul Fahmi bersama ustad Arifin Ilham. Kompas.com

Beberapa pakar hukum mempertanyakan langkah kepolisian menangkap dan menahan Nurul Fahmi (29 tahun), seorang pria yang membawa bendera merah-putih bertulisan huruf Arab kalimat syahadat dan gambar pedang-bersilang, ala bendera Arab Saudi, dalam beberapa kali demo FPI.

Penulis berasumsi, penyidik dalam perkara ini memiliki argumen hukum, karena telah mengantongi barang bukti dan keterangan ahli, bahwa apa yang dilakukan NF merupakan peristiwa pidana dan pelakunya dapat dijerat dengan hukum pidana, vide Pasal 66 dan 67 huruf c UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dengan demikian, otomatis niat/maksud menodai bendera kebangsaan sudah dianggap terpenuhi, sehingga NF ditahan.

Secara logika dan makna denotatif, membubuhkan huruf dan gambar di atas permukaan bendera merah-putih sudah pasti akan menimbulkan noda pada bendera itu (noda dalam pengertian yang sebenarnya).Perbuatan NF tsb, selain bermakna menodai bendera Negara (dalam pengertian sebenarnya), juga bermakna melecehkan/merendahkan bendera Negara, karena menganggap lebih bagus/tinggi nilainya jika bendera merah-putih tsb ditulisi huruf Arab.

Selengkapnya

3. Cerita Detektif Itu Tak Ada Matinya!

Ilustrasi. Sharp Detective Agency.

Cerita detektif adalah salah satu genre yang diminati banyak pembaca. Ceritanya dan tokohnya pun beragam, seperti Sherlock Holmes, Hercule Poirot bahkan Detective Conan.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline