Lihat ke Halaman Asli

Pasca Putusan MK, Kondisi Indonesia Tetap Aman dan Kondusif

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mengatakan bahwa kondisi Indonesia tetap kondusif pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres.

Menurut Djoko, dirinya bersama Mendagri Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kepala BIN Marciano Norman dan mendengarkan laporan bahwa kondisi Indonesia aman, dan kondusif.

“Saya,Mendagri, Kapolri, Panglima TNI Kepala BIN rapat dan menjelaskan situasi aktif terkini pasca keputusan MK. Mereka melaporkan bahwa situasi di daerah aman. Mereka melaporkan situasinya dalam kondisi baik,” kata Djoko, Jumat (22/8/2014).

Yang terkait dengan dengan pemilu, ujarnya, tidak ada situasi yang menggangu keamanannya. Kalau soal pilpres itu tidak ada gangguan keamanan, dan kalaupun ada ketidak-puasan kepada penyelenggara pemilu itu sudah diputuskan di DKPP. “Itu paling di NTT masalah sengketa perbatasan antara kampung,” terangnya.

Menko Polhukam memberikan apresiasi kepada personel TNI dan Polri dalam mengamankan sidang keputusan MK soal sengketa pilpres.

“Itu dari Polri, TNI dan Satpol PP, yang mengamankan proses itu agar berjalan lancar, aman dan damai. Kita masih terus bekerja, dan kita harus sampai pada masa 20 Oktober, sampai masa yang baik. Aparat itu yang baik, dan saya sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat untuk tidak terpancing kepada tindakan anarkis,” pungkasnya.

Terkait aksi demontrasi, Djoko Suyanto menegaskan bahwa aksi demontrasi yang dilakukan pendukung salah satu capres itu sah-sah saja selama tidak melakukan tindakan kekerasan. Dalam alam demokrasi, ucapnya, untuk menyampaikan opini, unjuk rasa dan demo itu boleh dilakukan, selama tidak anarkis.

“Jangan menganggap kalau demo itu lalu bersalah. Demontrasi dalam alam demokrasi itu untuk menyampaikan opini, dan unjuk rasa itu berapapun boleh, selama tidak anarkis,” kata Djoko.

Ia menjelaskan, selama demo yang dilakukan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada masalah, dan sejauh ini memang masih dalam hal penyampaian aspirasi. Memang, jelasnya, Kamis kemarin terpaksa aparat mengeluarkan gas air mata dikarenakan adanya pendemo yang melewati kawat berduri.

“Kemarin itu, terpaksa sudah dilakukan karena sudah di luar itu. Seperti melewati pembatas berduri, dan ada yang hampir menabrak aparat. Bila melebar itu akan sangat sulit mengatasinya.Dengan segala penyelesaian itu dengan gas air mata,” katanya.

Yang penting, ujarnya, bila ingin menyampaikan demontrasi itu tidak melawan petugas keamanan, dan melakukan bakar-membakar serta menganggu keamanan. “Simple saya mau teriak-teriak, bawa musik, asal jangan melawan petugas, dan bakar membakar, dan menggangu keamanan,” terangnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline