Sejauh mana Kompasianer mengetahui perihal bisnis syariah? Atau, justru sudah ada yang mulai menjalaninya? Adakah bedanya antara kedua bisnis konvensional dan syariah?
Membahas bisnis syariah itu tidak lepas dari perkembangannya yang cukup baik beberapa tahun terakhir ini. Apalagi menutup tahun 2024 lalu ada yang mendapat perhatian dunia keuangan, yakni perbankan syariah telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Tercatat pada 2024, prospek aset perbankan syariah global mencapai 2.580 miliar dollar AS, atau naik 8,82 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi menulis di laman Opini Harian Kompas bahwa persentase kenaikan ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 5,47 persen yoy.
Oleh karena itu, apapun metodenya bisnis tetap bisnis yang perlu dipertimbangkan keuntungannya. Umumnya adalah mudharabah dan murabahah, tetapi setiap keuntungan diperoleh dari margin atau pembagian keuntungan yang disepakati bersama, bukan dari bunga.
Apakah karena konsep tersebut makanya bisnis syariah mulai berkembang? Jika memang bukan sekadar itu, lantan faktor apa yang membuat bisnis syariah mulai banyak diminati?
Kompasianer punya pengalaman menjalani bisnis syariah? Keuntungan apa yang dirasakan? Selain itu, sebagai pembelajaran bersama tentu saja, apa yang perlu diperhatikan ketika mau dan/atau sedang menjalani bisnis syariah agar sama-sama berhasil?
Silakan tambah label Bisnis Syariah (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H