Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Semua Bisa Belajar: Pendidikan adalah Hak, Bukan Privilege

Diperbarui: 21 Agustus 2024   16:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Kompasiana

Pendidikan seharusnya menjadi jalan bagi setiap individu menuju kesempatan yang setara. Pentingnya pendidikan yang berkualitas tidak bisa disangkal---ia adalah motor penggerak perubahan, peningkatan kualitas hidup, dan pemberdayaan individu. 

Namun, di tengah harapan ini, pendidikan---dengan segala bentuk upaya pengajaran dan pelatihan---masih menjadi arena ketidaksetaraan dan permasalahan struktural. Sejumlah tantangan menghalangi banyak orang untuk memperoleh pendidikan yang layak, menciptakan jurang antara mereka yang mampu dan yang miskin. Kesenjangan ini tidak hanya menghambat potensi generasi masa depan tetapi juga merusak cita-cita pendidikan yang inklusif.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjamin kesejahteraan pendidikan akan terus dibenahi dalam gerakan Merdeka Belajar. Meski ia mengakui, perubahan menyeluruh itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar. 

"Lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024, Kamis (2/5/2024), di Jakarta, dikutip dari Kompas.id.

Lantas, apa saja tantangan pendidikan yang harus kita kawal bersama?

Mahal dan Sulitnya Akses Pendidikan

Pendidikan yang berkualitas adalah hak asasi semua orang. Namun, kenyataan berkata lain. Meski pemerintah Indonesia, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, mengupayakan pendidikan gratis untuk setiap jenjangnya, realitas di lapangan masih jauh dari ideal.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji--seperti dilansir Kompas.id, terbatasnya jumlah sekolah negeri memaksa anak-anak dari keluarga tidak mampu menempuh pendidikan di sekolah swasta, yang berarti mereka harus mengeluarkan biaya. Bahkan di sekolah negeri, pungutan liar masih sering terjadi karena minimnya biaya operasional untuk mendukung kegiatan pendidikan yang berkualitas.

Sejauh ini, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengungkap sudah ada lebih dari 2.000 sekolah swasta yang mendaftar dalam program sekolah gratis. Mengutip Tribunnews, program ini bakal dijalankan Pemprov DKI Jakarta per tahun 2025.

Kesenjangan Pendidikan: Ketimpangan yang Memprihatinkan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline