Tahukan Kompasianer bahwa kurikulum Merdeka disiapkan menjadi kurikulum nasional? Apakah itu sudah tersosialisasikan dengan baik? Bagaimana Kompasianer melihat perubahan Kurikulum ini?
Sedangkan di tempat Kompasianer mengajar, apakah masih menggunakan kurikulum 2013 atau sudah menerapkan kurikulum merdeka? Kalau belum, apa yang jadi kendala dan mengapa?
Jika sudah, bagaimana proses transisi yang dilakukan sekolah agar kurikulum ini berjalan? Pendekatan apa yang dilakukan kepada siswa saat itu diterapkan?
Meskipun belum diresmikan menjadi kurikulum nasional baru, seperti dikutip dari KOMPAS.ID, pada tahun ajaran 2023/2024 ternyata diklaim sekitar 80 persen sekolah sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan beragam tingkat kesiapan.
Hal ini kemudian jadi perbincangan pada akademisi, karena ini terjadi pada ujung masa jabatan Menteri Nadiem Makarim.
Bagaimana nanti dengan pemerintahan baru, karena seakan sudah lazim bagi kita bahwa ganti menteri ganti kurikulum pula?
Kalaupun sudah ditetapkan jadi kurikulum nasional, apakah mungkin kurikulum ini baru digunakan oleh peserta didik pada tingkat dasar terlebih dulu?
Ini jadi alasan yang cukup sering dikemukakan, karena seiring berjalannya waktu hingga 12 tahun mendatang, semua sudah menggunakan Kurikulum Merdeka.
Sehingga angkatan baru pada tahun ajaran 2024/2025 kita sudah mulai menyiapkan anak-anak sejak kelas 1 Sekolah Dasar.
Melihat kondisi di lapangan, apakah benar kurikulum merdeka sudah siap dijadikan kurikulum nasional? Bagian-bagian apa yang bisa Kompasianer kritisi dari kurikulum ini sebelum dilegalkan pemerintah?