Hey, Kompasianer yang tinggal di luar negeri, sudah berapa kali kamu ikut Pemilu? Bagaimana dengan Pemilu tahun ini, apakah Kompasianer kembali mencoblos? Bagaimana prosedur mencoblos di sana? Adakah prosedur yang berbeda dengan di Indonesia?
Pada Pemilu 2024, ada 1.750.474 orang WNI diaspora yang terdaftar sebagai pemilih. Jika kamu salah satunya, yuk bagikan reportase/pengalamanmu mengikuti rangkaian Pemilu, di Kompasiana!
Satu poin yang menarik, para diaspora Indonesia akan menggunakan hak pilih melalui 3 metode. Yakni metode tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN), kotak suara keliling (KSK), dan pos. Beda negara, beda pula metode yang diadopsi.
Selain metode, periode penyelenggaraan juga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode TPSLN dan KSK dilakukan pada periode waktu yang berbeda-beda.
"Dari 128 perwakilan di luar negeri, ada yang hari pemungutan suara dilakukan antara 5-14 Februari sesuai dengan situasi di negara setempat," ungkapnya, seperti dikutip dari KOMPAS.ID.
Di samping itu, mungkin sudah banyak di antara Kompasianer yang telah selesai mengirimkan surat suara berisi cobolosan, melalui kotak pos.
Jadi Kompasianer, mari berbagi informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu di mancanegara! Bagaimana situasinya? Apa saja kendalanya? Ceritakan soal situasi di TPS, pengalaman mengirim lewat pos, antusiasme warga, proses persiapannya, KPPS-nya, hingga peristiwa lain yang terjadi di lokasi pemilihan.
Tuliskan reportasemu di Kompasiana dengan manembahkan label Pemilu 2024 Mancanegara (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H