Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Menanti Indonesia yang Ramah bagi Masyarakat Adat

Diperbarui: 29 Januari 2024   00:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: Masyarakat adat. (Diolah kompasiana dari foto: KOMPAS/NIKSON SINAGA)

Apa yang Kompasianer ingat dari Debat Cawapres lalu tentang sikap para kandidat terhadap ragam isu terkait masyarakat adat? Adakah pernyataan yang menarik untuk dikaji lebih dalam? Apakah ada kampung masyarakat adat di dekat tempat tinggal Kompasianer?

Ada begitu banyak problem yang dialami oleh masyarakat adat. Sulitnya mendapatkan kartu identitas, kebingungan mengisi kolom agama KTP, konflik lahan, minimnya akses terhadap fasilitas negara, pendidikan, lemahnya jaring sosial, kesenjangan ekonomi dengan masyarakat di sekitarnya, dan masih banyak lagi.

Menarik kita lihat bahwa pada dasarnya, setiap warga negara Indonesia adalah bagian dari komunitas adat. Meski demikian, ada kelompok adat tertentu yang memilih memegang teguh adat istiadat, berdiam di tanah ulayatnya dan menempuh gaya hidup sesuai dengan kearifan lokal.

Meski demikian, masyarakat ini tetap adalah warga Indonesia dan berhak diakui dan mendapatkan hak-haknya. Dokumen identitas, perlindungan hukum, hingga advokasi pada ragam sektor kehidupan seperti akses ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.

Apakah Kompasianer tahu bahwa masih banyaknya masyarakat adat tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk. Pada 2022, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat ada sekitar 17 juta jiwa masyarakat adat yang berada dalam naungan 2.300 komunitas. Jika tak ber-KTP, lantas bagaimana masyarakat ini menggunakan haknya saat Pemilu?

Kompasianer, bagaimana tanggapan Kompasianer tentang perhatian pemerintah terhadap kehadiran masyarakat adat? Terlebih dengan belum disahkannya RUU Masyarakat Adat. Adakah usulan bagi pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang lebih ramah bagi masyarakat adat?

Silakan tambah label Hak Masyarakat Adat (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline