Kompasianer, apa sih sebenarnya manfaat berserikat untuk pekerja? Memangnya berserikat bisa bikin pekerja lebih sejahtera? Bener ngga kalau berserikat kerjanya cuma demo doang?
Berlebihan atau tidak, berserikat bagi pekerja atau buruh masih banyak dipandang sebelah mata. Padahal nyatanya, berserikat bisa punya manfaat tersendiri.
Serikat pekerja merupakan asosiasi atau perkumpulan dan pekerja dan suatu organisasi atau perusahaan yang memiliki tujuan melindungi hak-hak para pekerja hingga meningkatkan kesejahteraan, yang telah diatur oleh hukum.
Misalnya, salah satu tujuan utama berserikat adalah untuk melindungi hak dan kepentingan pekerja atau buruh, baik secara individu maupun kolektif.
Selain melindungi hak dan kepentingan pekerja atau buruh, berserikat juga bisa meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja.
Sebab, dengan berserikat, pekerja atau buruh bisa saling berbagi informasi, pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan yang berguna untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka.
Di Indonesia jumlah serika pekerja atau serikat buruh sudah cukup banyak. Namun, seperti dilansir http://KOMPAS.id , jumlah keikutsertaan pekerja dalam berserikat cenderung menurun terutama dari kalangan pekerja muda. Hal ini, diduga, lantaran cara bekerja yang telah berbeda.
Kendati demikian pekerja atau buruh yang tidak berserikat membuat dirinya menjadi kelompok kerja yang rentan sehingga membuat pekerja tidak bisa mengakses upah layak, jam kerja wajar, hingga jaminan sosial.
Nah Kompasianer, bagaimana pandanganmu terkait hal ini? Apa sebabnya pekerja muda tidak ingin, atau setidaknya, belum mau berserikat dalam bekerja?
Apakah Kompasianer punya pengalaman berserikat? Apa saja manfaat yang didapat Kompasianer dalam berserikat? Bagiamana pula menyadarkan para pekerja muda ini untuk perlunya berserikat serta memahami hak-hak mereka dalam bekerja?