Kompasianer, menurutmu efektifkah segudang kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta) untuk mengatasi polusi udara? Di antara kebijakan tersebut mana yang menurutmu paling tepat?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan segudang kebijakan untuk atasi polusi udara DKI Jakarta, utamanya dari sektor transportasi, baik itu wacana maupun realisasi. Bahkan belakangan, langit Jakarta sudah mulai berwarna biru!
Namun, pada akhirnya langit kembali keruh. Kita pun jadi bertanya-tanya apakah penanganan dari Pemprov sungguh menyelesaikan inti persoalan. Ataukah sebaliknya, pemerintah dianggap gagap dan gugup mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi polusi udara.
Misalnya aturan tilang emisi, yang belakangan ini dicabut karena tidak efektif. Ada juga wacana ganjil genap 24 jam, melakukan penyemprotan di beberapa jalan Jakarta, menyuruh warganya berjalan kaki, dan meminta gedung-gedung memasang water mist. Selain itu, sebagian PNS juga diminta bekerja dari rumah (WFH) dan membeli kendaraan listrik.
Buruknya kualitas udara sendiri memiliki dampak yang tidak main-main. Mengutip KOMPAS.COM, Kepala Satuan Pelaksana UKP Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, dr Farhannuddin menyebut ada kenaikan pasien infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Peningkatan tersebut terlihat dari banyaknya obat yang keluar di Puskesmas Duren Sawit. Obat-obat itu merupakan obat yang memang biasa digunakan oleh pasien penderita ISPA.
Nah, Kompasianer bagaimana kamu melihat kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi? Apakah segudang wacana dan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta efektif untuk mengatasi polusi udara? Di antara kebijakan tersebut mana yang menurutmu paling menyelesaikan persoalan?
Benarkah Pemprov DKI Jakarta terkesan tak siap menghadapi polusi ini bila melihat dari sejumlah kebijakannya?
Yuk, bagikan opini dan gagasan kamu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Polusi Jakarta pada tiap konten yang kamu buat. Bisa juga cek laman poling Kompasiana dengan memberi Dukungan Solusi Polusi Versimu!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H