Bagaimana tanggapan Kompasianer melihat aksi demo yang dilakukan dokter dan para nakes yang menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law?
Ada lima organisasi profesi kesehatan yang kemarin (8/5) sudah melakukan aksi, seperti IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI. Menurut mereka Pembahasan RUU yang berjalan selama ini dinilai belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
RUU kesehatan, sebagaimana dikutip dari Kompas.id berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional.
Tidak hanya itu, mereka juga ingin ada perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya dalam RUU Kesehatan yang selama ini belum maksimal.
Adapun soal penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi dan Surat Tanda Registrasi (STR).
STR seluruh tenaga kesehatan, menurut Jubir Pengurus Besar IDI dr. Mahesa, harus diregistrasi di konsil masing-masing dan seharusnya dilakukan evaluasi setiap lima tahun sekali.
Naasnya, jika ini terus berlanjut, maka Nakes lewat aksi tersebut mengancam mogok kerja jika tak digubris.
Apa harapan Kompasianer kepada para tenaga kesehatan dengan terburu-burunya pembahasan RUU Kesehatan?
Selain itu, apa langkah Pemda setempat yang Kompasianer tahu terkait aksi para Nakes? Silakan tambah label Demo Nakes (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibaut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H