Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Sanggupkah Kenaikan Cukai Rokok Membendung Hasrat Perokok?

Diperbarui: 5 November 2022   04:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi rokok dan cukai tembakau. (Diolah Kompasiana dari SHUTTERSTOCK/Maren Winter via kompas.com)

Kompasianer, seberapa memprihatinkan tingkat perokok anak-anak saat ini? Apakah benar menaikkan harga cukai rokok dipercaya dapat menurunkan angka perokok? Benarkah dapat menurunkan angka perokok anak?

Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024.

Selain itu, kenaikan tarif cukai ini juga berlaku pada rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL). Untuk rokok elektrik kenaikan tarif cukainya akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.

Sebenarnya, kenaikan cukai rokok ini memiliki tujuan yang salah satunya untuk menurunkan angka perokok anak (10-18 tahun) menjadi 8,7 persen sebagaimana termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Namun, menaikkan cukai ini sepertinya belum menjadi solusi jangka panjang dari pemerintah. Para produsen rokok pun bersiasat menghadirkan rokok murah melalui produk-produk baru mereka.

Pemerintah pun seakan tak bisa banyak berbuat. Sebab, sepanjang rokok murah ini membayar cukai kehadiran mereka tidak bisa dianggap ilegal.

Dengan begitu, apakah mungkin menekan angka perokok anak di tengah membanjirnya rokok murah di pasaran? Apalagi di Indonesia, rokok dapat dibeli eceran di warung kelontong dekat rumah.

Bagaimana dengan Kompasianer yang merokok? Apakah Kompasianer akan enggan membeli rokok kesayangan lantaran harganya yang akan melonjak? Bagaimana menurutmu cara paling efektif memproteksi anak-anak dari bahaya merokok?

Bagikan opini dan gagasanmu terkait hal ini di Kompasiana dengan menyematkan label Cukai Rokok pada tiap konten yang kamu buat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline