Selama menabung di bank, apakah Kompasianer pernah menghitung bunga yang didapat? Atau, justru dulu memilih buka rekening di bank karena tawaran bunga per tahun yang cukup besar?
Setelah melalui proses panjang, akhirnya beberapa bank di Indonesia menetapkan suku bunga tabungan bisa mencapai 0 persen per tahun. Ketetapan ini bersifat opsional dan sepenuhnya diserahkan kepada kebijakan tiap bank.
Dengan biaya administrasi setiap bulan, berarti menabung di bank belum tentu ada bunga yang bisa dinikmati. Bahkan kita tetap perlu membayar iuran bulanan.
Kompasianer, apakah kebebasan menetapkan bunga hingga 0 persen ini akan menyurutkan minat masyarakat menabung di bank?
Mengutip dari KOMPAS.COM, sebenarnya minat masyarakat untuk menabung di bank masih tinggi. Akan tetapi, telah terjadi pergeseran fungsi.
Jika dulu masyarakat menabung di bank karena mendapatkan keuntungan dari bunga bank, kini lebih memanfaatkan tabungan bank untuk dapat melakukan transaksi. Atau untuk melindungi uang dari ancaman rayap misalnya, seperti insiden yang terjadi pada warga Solo.
Kompasianer, bagaimana pendapatmu atas persoalan ini? Kalau kamu, apa tujuanmu menabung di bank? Bank mana yang menurutmu masih memberikan bunga tabungan yang bagimu masih proporsional? Ataukah kamu lebih memilih instrumen keuangan lain untuk menabung? Agar bisa mempertahankan nasabah, bagaimana pihak bank mesti terus berinovasi?
Silakan tulis opini maupun saran Kompasianer terkait topik berikut dengan manembahkan label Bunga 0 Persen (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H