Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Wakil Menteri Baru pada Kabinet Indonesia Maju

Diperbarui: 26 Desember 2021   08:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diolah Kompasian dari ANTARA FOTO/AGUS SUPARTO via KOMPAS.com

Presiden RI Joko Widodo telah melantik lima wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020) di Istana Negara, Jakarta.

Ada 5 Kementerian di antaranya: Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo juga menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial. Perpres ini menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.

Ruang lingkup tugas wakil menteri meliputi (1) perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan dan (2) mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi.

Persoalan yang kerap muncul setiap adanya pengangkatan wakil menteri ini adalah apakah bisa sejalan dengan visi dan misi menteri tersebut?

Sederhananya: menteri tak diberi ruang memilih wakil menterinya. Ini tentu berdampak pada posisi menteri yang bisa saja di-reshuffle. Menteri berganti sedangkan wakilnya tidak, atau sebaliknya.

Bagaimana tanggapan Kompasianer atas jabatan wakil menteri dalam kabinet pemerintahan? Adakah rumusan dari wakil menteri yang Kompasianer tahu selama ini?

Dengan penambahan wakil menteri baru ini, membuat kabinet Jokowi kian gemuk. Bagaimana pandangan Kompasianer terhadap gemuknya sebuah kabinet ini?

Silakan tambah label Wakil Menteri (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline