Tindak perundungan dapat terjadi di mana saja. Termasuk di lingkungan yang sudah masuk ke dalam dunia profesionalisme seperti lingkungan kerja.
Seperti yang terjadi di lembaga independen setingkat lembaga negara, yakni Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
Di media sosial kini tengah ramai beredar sebuah kasus perundungan yang dialami oleh seorang yang mengaku pegawai KPI. Ia menjadi korban perundungan bertahun-tahun dan kini memutuskan untuk buka suara.
Ia kerap dirundung oleh rekan sejawatnya sesama pegawai KPI hingga mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental.
Trigger Warning! Bejatnya kelakuan ASN di @kpipusat
Tolong cari nama-nama pelakunya spill di komen ya. Kita kasih paham. pic.twitter.com/ZBtDtMH4bt--- Mediterania (@mediteraniaq) September 1, 2021
Yang memprihatinkan, sebelumnya ia telah mencoba minta bantuan kepada sejumlah pihak, termasuk kepolisian dan atasannya. Tetapi ia mengaku belum ada tindakan tegas, sanksi atas pelaku, atau penanganan terhadap kondisinya.
Nah, Kompasianer kalau hal terjadi demikian di lingkungan kerja kita, apa yang harus kita lakukan? Dan apakah kamu punya cerita serupa terkait perundungan di lingkungan kerja?
Bagaimana jika kamu menyaksikan tindakan demikian? Apa yang kamu lakukan? Mungkin sebagai saksi, rekan kerja, atasan, atau korban? Apakah kamu berani menegur pelaku? Atau bersediakah jadi teman diskusi korban?
Yuk, bagikan pengalaman dan kiat dengan menyematkan label Perundungan di Tempat Kerja pada tiap konten yang kamu buat.