Pemerintah secara resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran terhitung mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Selain itu dilakukan pula pengetatan perjalanan dalam negeri selama 2 pekan sebelum dan sesudah larangan mudik Lebaran, yakni 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.
Keputusan tersebut tak lain sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Namun berkaca dari tahun lalu, apakah larangan mudik tersebut benar-benar dapat menekan penyebaran Covid-19 dan hasrat mudik masyarakat?
Tak sedikit dari masyarakat yang tetap nekat mudik dengan menggunakan segala cara, salah satunya adalah melakukan mudik lebih dulu sebelum larangan mudik Lebaran mulai diberlakukan.
Pada program Kata Netizen pekan ini akan membahas mengenai aturan larangan mudik dan fenomena curi start yang dilakukan pemudik. Hadir sebagai narasumber Windhu Purnomo (Ahli Epidemiologi UNAIR), Nadia Jovani (Sosiolog), dan Tamita Wibisono (Kompasianer/Lifestyle Blogger).
Jangan lewatkan Kata Netizen episode Curi Start Mudik Lebaran, Kamis, 29 April 2021 pukul 22.00 WIB di KompasTV.
(Tertarik untuk menjadi narasumber di episode-episode selanjutnya? Cari tahu caranya di sini)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H