Presiden Jokowi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan diganti dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Nantinya, yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ini membawahi dua satgas sekaligus, yakni Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sebagaimana dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo langkah ini bukan untuk mendahulukan kepentingan ekonomi, melainkan untuk menyinergikan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
"Kesehatan tetap menjadi prioritas karena dengan sehat, persoalan ekonomi menjadi lebih mudah penanganannya. Jadi, dua-duanya mendapatkan penekanan yang sama," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengutip harian Kompas (Rabu, 22/07/2020).
Di sisi lain, kasus Covid-19 di Indonesia per Rabu (22/07/2020) telah mencapai 89.869 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Kompasianer, bagaimana opini kamu mengenai langkah pemerintah untuk menangani Covid-19 kali ini? Akankah kepentingan kesehatan dan ekonomi dapat berjalan beriringan? Dan bagaimana pendapat kamu tentang ancaman resesi di Indonesia?
Selain itu, bagaimana tanggapan kamu mengenai tak lagi adanya konferensi pers yang dilakukan pemerintah mengenai update terbaru kasus Covid-19, akankah masyarakat lebih tenang dan lebih produktif dalam beraktivitas?
Bila data kasus konfirmasi positif, tambahan kasus sembuh, hingga tambahan data kasus kematian tidak lagi diketahui akan membuat masyarakat lebih tenang dan lebih produktif dalam beraktivitas?
Bagikan opini kamu di Kompasiana dengan menyertakan label Satgas Covid 19 (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat, baik dengan artikel maupun video.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H