Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

[Pro-Kontra] Fatwa MUI: Golput Itu Haram

Diperbarui: 30 Maret 2019   12:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi. Gambar diolah dari ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

"Haram. Golput itu haram," ujar Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Muhyiddin Junaidi di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (25/3).

Lewat fatwa ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat Indonesia menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan pada 17 April mendatang.

Untuk sekadar mengingatkan, haramnya golput telah diatur dalam fatwa MUI tahun 2014.

Pada kesempatan yang sama, MUI insyaallah mendoakan pilpres berjalan lancar, tidak ada ribut, siap kalah, dan siap menang. Namun, akankah dengan himbauan ini pemilih golput akan terjadi penurunan atau justru akan meningkat?

Sampaikan opini atau pendapat Kompasianer tentang himbauan Golput haram dari MUI pada laman Pro-Kontra: Golput itu Haram!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline