Jika merujuk data BPJS mulai 2014, ada tren peningkatan jumlah penyakit katastropik. Jenis penyakit yang tergolong di antaranya adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, dan talesima (terjadi kelainan darah genesis).
Hal ini menjadi penting sebab penyakit yang tergolong katastropik merupakan penyakit berat yang menyedot proporsi anggaran cukup besar.
Namun, jika kita dan pemerintah sadari, sebenarnya ada 3 penyakit yang faktor pemicunya bisa diantisipasi dan detesi sejak dini, yaitu jantung, gagal ginjal, dan stroke. Jadi kalau penyakit yang preventable (dapat dicegah) ada potensi untuk penghematan biaya layanan kesehatan.
Oleh karenanya, jikapun masih ada yang sudah mendaftar daftar dan tidak mengikuti prosedur dengan tidak teratur dalam membayar, misalnya, anggaran yang keluar jadi tidak terlalu besar.
Tetapi, mana yang sekiranya pemerintah dan kita --sebagai warga-- dapat ikut memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini? Apakah cukup dengan lancar mengikuti prosedur yang ada seperti tetap tidak membuat tunggakan atau mengantisipasinya dengan mengedukasi masyarakat secara terstruktur dan masif supaya bisa mencegah munculnya penyakit-penyakit tadi?
Sampaikan opini/pendapat Kompasianer terkait topik tersebut pada laman Pro-Kontra: Selamatkan Program JKN dengan Tidak Menunggak.
Di antara kedua pilihan ini, kira-kira apa yang bisa kamu lakukan untuk mengurangi pembekakan biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?
Silakan tambah opinimu di sini: https://t.co/07QoFPvQld pic.twitter.com/pzolIoDjC9--- Kompasiana (@kompasiana) March 19, 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H