Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

[Pro-Kontra] Urgensi Pengesahan RUU: Anti-Kekerasan Seksual atau Permusikan?

Diperbarui: 3 Februari 2019   07:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

gambar diolah dari Pexels

Setidaknya ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi pembahasan di pemerintah namun berpolemik di tengah masyarakat, yakni RUU Anti-Kekerasan Seksual dan RUU Permusikan.

Untuk RUU Anti-Kekerasan Seksual sebagian masyarakat menuntut untuk segera disahkan karena maraknya kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sedangkan sebagian lainnya menilai apabila disahkan justru akan memberikan ruang untuk berzinah.

Sementara RUU Permusikan, bagi banyak musisi dinilai membelenggu kreativitas. Sedangkan pemerintah berdalih RUU ini bisa menjadi payung hukum bagi para musisi.

Karenanya, di tengah polemik ini menurut Anda RUU mana yang memiliki urgensi untuk segera disahkan?

Sampaikan opini/pendapat Kompasianer pada laman Pro-Kontra Kompasiana tentang Urgensi Pengesahan RUU: Anti-Kekerasan Seksual atau Permusikan?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline