Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

[Pro-Kontra] Pembebasan (Tak) Bersyarat Abu Bakar Ba'asyir

Diperbarui: 25 Januari 2019   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

diolah dari: Kompas/Alif Ichwan

Rencana pembebasan Terpidana perkara terorisme Abu Bakar Ba'asyir masih berpolemik. Semula pemerintah berencana membebaskan Ba'asyir. Namun kemudian berubah menjadi bersyarat.

Rencana Ba'asyir bebas tanpa syarat pertama kali dikemukakan Yusri Ihza Mahendra. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan kebebasan tanpa syarat atas dasar kemanusiaan mengingat usia Ba'asyir yang sudah 81.

Tak sampai sepekan, rencana itu berubah total. Pembebasan Ba'asyir harus bersyarat. Persyaratan yang mesti dipenuhi Ba'asyir, salah satunya, adalah membuat pernyataan tertulis mengenai kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ba'asyir menolak.

Kuasa hukum Ba'asyir, Achmad Michdan mempertanyakan inkonsistensi internal pemerintah terkait pembebasan kliennya. Hal ini dapat mengundang polemik lanjutan yang sangat mungkin berdampak pada politik nasional.

Kami mengundang Anda untuk memberikan tanggapan tentang polemik pembebasan Baasyir, apakah menurut Anda Ba'asyir sebaiknya dibebaskan tanpa syarat, atau justru mesti bersyarat? Sampaikan opini/pendapat Anda pada laman Pro-Kontra: Pembebasan (Tak) Bersyarat Abu Bakar Ba'asyir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline