Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

[Pro-Kontra] Sudah Lewat Bataskah Iklan Shopee yang Dibintangi Blackpink?

Diperbarui: 17 Desember 2018   19:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Foto: kpopchart.net

Petisi yang dibuat Maimon Herawati ditanggapi positif oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Seperti yang dituntut oleh Maimon Herawati, sebuah iklan Shopee (marketplace) yang menampilkan grup musik K-pop "Blackpink" pun diturunkan dari penayangan. Menurut Maimon, aksi Blackpink di iklan tersebut sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab.

"Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif," tulisnya dalam petisi tersebut.

Setelah petisi yang dibuat Maimon ramai ditandatangani publik, KPI langsung melayangkan surat peringatan kepada 11 stasiun TV. Surat peringatan tersebut memuat larangan menayangkam iklan Shopee yang dibintangi Blackpink.

Seperti yang disampaikan Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano dalam pernyataab resminya, pihaknya menyayangkan tampilan iklan "Shopee" dan program acara "Shopee Road to 12.12 Birthday Sale" karena berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.

Bukan hanya itu, dalam petisi tersebut Maimon Herawati juga menuntut Shopee untuk menghentikan iklan seronok mereka pada kanal-kanal media sosial. Jika tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan maka akan memboikot Shopee sampai benar-benar iklan itu dicabut.

Bagaimana tanggapan Kompasianer menaggapi ramainya polemik petisi tentang iklan Shopee dan Blackpink tersebut? Sampaikan opini/pendapat kepada kami di laman Pro-Kontra: Iklan yang Menayangkan Blackpink Sudah Meresahkan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline