Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

[Topik Pilihan] Mengapa Blangko E-KTP Diperjualbelikan Bebas?

Diperbarui: 13 Desember 2018   11:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi (kompas.com)

Berdasarkan penelurusan tim Kompas, blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah, beredar dan diperjualbelikan di pasaran.

Blanko e-KTP tersebut asli tapi palsu (aspal). Seperti yang ada di Pasar Pramuka Pojok, Kompas mendapatkan satu keping blangko e-KTP baru seharga Rp 200.000. Yang juga mengejutkan adalah jasa pembuatan per-lembar dikenakan biaya sebesar 500 ribu rupiah.

Seperti dikutip Kompas, secara kasat mata, 11 blangko KTP-el dan 1 lembar KTP-el aspal itu identik dengan blangko KTP-el resmi yang hanya dikeluarkan pemerintah.

Itulah kemudian mengapa kenapa bisa disebut e-KTP aspal, sebab hologram yang digunakan untuk blangko e-KTP yang diperjualbelikan menyerupai dengan hologram di KTP-el asli yang dikeluarkan pemerintah.

"Saat ditempelkan ke telepon pintar yang dilengkapi NFC (piranti komunikasi antar-dua perangkat), dengan meggunakan aplikasi NFC Tools, chip yang tertanam di seluruh blangko dan KTP-el aspal itu mengidentifikasi dirinya sebagai NXP, sama dengan chip yang digunakan di e-KTP asli," mengutip dari hasil penelusuran Kompas.

Dari temuan yang dilakukan tim Kompas, Kemendagri telah menyelidiki lebih lanjut. Dirjen Dukcapil akhirnya kini tengah memulai penelusuan dengan berkoordinasi perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online.

Melihat bagaimana blangko e-KTP yang bisa diperjualbelikan dan jebolnya sistem pengamanannya, apa yang kemudian pertama terbersit oleh Kompasianer? Sampaikan opini atau repostase terkait hal tersebut dengan menambahkan label eKTPAspal (tanpa spasi) pada setiap artikel.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline