Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Resmi! Penetapan Nomor Urut Capres-Cawapres 2019

Diperbarui: 24 September 2018   02:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2... (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Malam ini, Jumat (21/9/2018) KPU telah melangsungkan pengundian nomor pasangan Capres dan Cawapres untuk Pilpres 2019. Jokowi - Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1 (satu) dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2 (dua).

Nomor dari hasil pengundian ini sangat penting bagi Tim Sukses (Timses) kedua belah pihak. Pasalnya, Timses membutuhkan nomor tersebut untuk menentukan strategi pemenangan dan merancang kebutuhan praktis lainnya seperti pembuatan materi kampanye.

Selain itu, nomor urut dinilai penting lantaran kecenderungan warga Indonesia yang gemar mengaitkan nomor dengan makna dan ramalan tertentu. Dan untuk menyikapinya, masing-masing konsultan politik perlu menyiapkan serangkaian strategi branding yang dapat menganulir asumsi-asumsi negatif yang dikaitkan dengan penomoran tersebut.

Tak hanya itu, secara teknis, penentuan nomor urut juga dapat memengaruhi psikis pemilih saat mereka membuka surat suara dan melihat penempatan posisi gambar Capres dan Cawapres.

Kompasianer, bagaimana tanggapan Anda tentang penetapan nomor urut Pasangan Capres-Cawapres 2019 ini? Tuliskan opini/pendapatnya di setiap artikel dengan menambahkan label NomorUrutPilpres2019 (tanpa spasi).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline