Empat anggota kelompok Muslim Cyber Army ditangkap polisi karena menyebar isu provokatif di media sosial. Para pelaku yang tergabung dalam grup di aplikasi tukar pesan Whatsapp 'The Family MCA' ditangkap serentak di empat provinsi berbeda pada Senin (26/2/2018).
Muslim Cyber Army memang cukup dikenal oleh warganet di Indonesia. Kelompok ini aktif di media sosial khususnya di Facebook dan memiliki basis anggota grup cukup besar.
Adapun konten-konten yang disebarkan pelaku merupakan isu yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat, seperti isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Kompasianer, apa tanggapan Anda tentang penangkapan anggota grup "Muslim Cyber Army" yang menyebar isu provokatif? Ulas di Kompasiana dengan label: PENANGKAPAN MCA (tanpa spasi) pada artikel Anda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H