Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Tarif Parkir Mobil di Jakarta Bisa Sampai 50 Ribu, Setujukah Anda?

Diperbarui: 18 Agustus 2017   18:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menaikkan tarif terhitung Oktober mendatang. Sekretaris DKI Jakarta, Saefullah mengatakan hal ini dilakukan untuk mengerem pemakaian kendaraan pribadi terutama mobil di Jakarta.

Munculnya kebijakan ini juga dipicu oleh pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi sudah tidak terkendali, hal ini menyebabkan kemacetan terjadi di mana-mana.

Berbagai upaya dilakukan agar masyarakat bisa beralih ke transportasi publik sehingga mengurai kemacetan. Dan pada akhirnya, kebijakan menaikkan tarif parkir hingga 30 persen ini muncul. Nantinya, tarif parkir mobil bisa saja mencapai 50 ribu rupiah setiap satu kali parkir.

Kompasianer setujukah Anda dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta dalam menaikkan tarif parkir ini? Sampaikan opini Anda di Kompasiana dengan menyertakan label: TARIFPARKIRMOBIL (tanpa spasi) pada artikel Anda. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline