Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Telegram Diblokir, Setujukah Anda?

Diperbarui: 17 Juli 2017   00:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. Cnet.com

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi pesan instan Telegram yang diyakini digunakan jaringan teroris untuk berkomunikasi. Meski yang diblokir adalah versi website, kebijakan ini menuai kontroversi dan kecaman dari netizen. 

Bahkan menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, pemblokiran ini merupakan tindakan gegabah dari pemerintah. Pasalnya aplikasi telegram juga banyak digunakan netizen untuk berkomunikasi dengan pengguna lain. 

Namun memang reputasi aplikasi asal Rusia ini tidak begitu baik karena Telegram terlalu menjamin keamanan dan kerahasiaan percakapan penggunanya. Sehingga hal ini dimanfaatkan dan disalahgunakan jaringan teroris untuk berkomunikasi serta merencanakan penyerangan.  

Kompasianer, apa pendapat Anda soal pemblokiran aplikasi Telegram ini? Bagikan di Kompasiana dengan menyertakan label: PEMBLOKIRAN TELEGRAM 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline