Dirjen HAM Mualimin Abdi melayangkan gugatan Rp 210 juta pada sebuah laundry di daerah Kuningan, Jakarta Selatan karena jas yang ia cuci di sana mengerut.
Perkara ini kemudian menjadi pembicaraan hangat netizen di Indonesia. Netizen menyayangkan sikap Dirjen HAM ini bahkan tidak sedikit yang menganggap bahwa ia telah menyalahgunakan status dan jabatannya sebagai petinggi pemerintah.
Meski sebenarnya gugatan tersebut telah dicabut pada 6 Oktober kemarin, perkara ini masih terus dibicarakan hingga saat ini. Bahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun turut berkomentar.
Meski kasus ini dinyatakan selesai, namun masih sangat menarik untuk kita cermati bagaimana seorang pejabat menyikapi hal seperti ini. Kompasianer, bagaimana menurut pendapat Anda tentang adanya perkara ini? Suarakan pendapat di Kompasiana dengan menyertakan label: Jas Dirjen HAM pada artikel Anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H