Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Menimbang Tuntutan 20 Tahun untuk Jessica

Diperbarui: 6 Oktober 2016   11:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Jessica Kumala Wongso

Setelah 26 kali persidangan, terdakwa pembunuhan dalam kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana diberitakan Kompas TV tadi malam, kuasa hukum keluarga korban menilai tuntutan ini adalah hukuman maksimal yang paling mungkin diberikan pada Jessica. Meski jika benar Jessica terlibat dalam pembunuhan berencana, maka hukuman maksimal yang bisa dikenakan adalah penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

sidang yang berlarut-larut ini menarik untuk dicermati. Pasalnya tidak sedikit pihak yang menilai kepolisian terlalu cepat menyimpulkan bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Kompasianer, melihat tuntutan Jaksa Penuntut Umum ini bagaimana menurut pendapat Anda, apakah tuntutan ini pantas atau tidak sama sekali? Sampaikan opini Anda di Kompasiana dengan menyertakan label: Kopi Sianida pada artikel Anda.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline