Status kewarganegaraan Arcandra Tahar yang sempat menjadi pertanyaan kini telah mendapat kejelasan. Pemerintah mengembalikan status Warga Negara Indonesia pada Arcandra.
Menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Arcandra setelah proses yang dilewati mengenai status dwiwarganegaranya Arcandra menyandang stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan manapun.
Dikembalikannya status WNI pada Arcandra tentu membuka lagi kesempatan bagi Arcandra untuk kembali menduduki kursi menteri. Namun, jika memang diberi kesempatan kembali menjadi menteri, apakah Arcandra layak?
Kompasiana tertarik untuk membuat jajak pendapat ini. Dengan melayangkan statement bahwa "Arcandra Tahar Layak Kembali Jadi Menteri" ternyata sebanyak 10 Kompasianer menyatakan Pro dengan statement ini dan 3 Kompasianer lainnya menyatakan Kontra.
Salah satu Kompasianer yang menyatakan Pro adalah Nehemia Rivai. Ia berpendapat bahwa ini adalah salah satu bagian dari rencana Presiden Joko Widodo untuk membenahi birokrasi di Indonesia.
"Saya melihat soal kewarganegaraan beliau bukan hal yang lalai dan luput dari pandangan presiden. Mengapa saya katakan bagian dari managemen presiden? Karena untuk sekelas presiden tidak mungkin memerhatikan hal-hal urgent dalam penunjukan menterinya," tulis Nehemia.
Ia menambahkan jika hak kewarganegaraan Arcandra sebagai WNI diubah sebelum pengangkatan menjadi menteri, maka ini akan menjadi polemik yang lebih besar di mata masyarakat. Namun presiden sudah memperhitungkan hal ini dengan matang.
Selain Nehemia, Kompasianer lain yang bereaksi positif jika Arcandra kembali jadi menteri adalah Sholehudin Abdul Aziz. Menurutnya, Arcandra masih memiliki kontribusi yang sangat baik untuk Indonesia khususnya bidang energi.
"Banyak kontribusi beliau yang baik untuk negeri ini. Dunia politik memang kejam, satu kesalahan bisa merusak sejuta kebaikan," tulis Sholehudin.
"Berikan kesempatan pada beliau untuk mengabdi. Toh kita semua juga beleporan dengan kesalahan dan kekurangan. Jadi, jadilah objektif," lanjutnya.
Kendati demikian, belum ada yang bisa memastikan apakah nantinya Arcandra memang akan diangkat kembali sebagai menteri atau tidak. Pasalnya hingga saat ini kursi tertinggi di Kementerian ESDM masih kosong. Bahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun enggan untuk memberi komentar.