Kementerian Keuangan mengeluarkan wacana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Adapaun alasan pemangkasan ialah untuk menyesuaikan jumlah guru di lapangan.
Pasalnya, telah ditemukan data bahwa jumlah guru yang disertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi tidak sesuai dengan jumlah saat penganggaran. Bisa dikatakan bahwa ada guru fiktif yang juga menerima anggaran ini sehingga pemangkasan ini dilakukan.
Namun wacana ini mendapat dualisme pandangan. Ketua DPR Ade Komarudin meminta agar wacana ini dikaji ulang karena masih ada jalan lain untuk penghematan APBN.
Melihat adanya dua pandangan berbeda ini, Kompasiana mengangkat isu tersebut pada jajak pendapat melalui Pro Kontra. Dengan melontarkan argumen bahwa,"Pemotongan Tunjangan Guru adalah Langkah Tepat Hemat APBN," sebanyak 7 Kompasianer mengatakan setuju dan 3 Kompasianer menyatakan berseberangan.
Salah satu yang menyatakan setuju adalah Luhut Simor. Menurutnya, soal tunjangan ini perlu ada kajian lebih mendalam agar terjadi pemerataan pendapatan para guru. Dengan rasionalisasi anggaran Kemendikbud, angka 20% dari APBN tidaklah sedikit.
"Modus untuk menghabiskan Uang itu dibuatlah Program US, UN,SPMBN, kalau sepakat WAJAR 12 maka siapkan Perangkat dan Dananya yang Cukup dan Wajar. Sepenglihatan saya guru-guru sekarang sudah relatif mewah," tulis Luhut.
Dikutip dari salah satu media daring, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun tidak keberatan dengan adanya pemotongan ini. Bahkan pemerintah bisa saja menaikkan angka pemotongan tersebut. Menurut Jusuf Kalla, pemangkasan ini hanya dilakukan untuk belanja rutin atau belanja barang. Sedangkan belanja modal tidak akan mengalami pemangkasan.
Selain Luhut, Kompasianer lain yang mengatakan setuju dengan statement yang dilontarkan Kompasiana adalah Vita Harjanti. Ia menilai bahwa sebaiknya penghasilan guru juga perlu ditingkatkan. Jangan hanya melakukan pemangkasan tanpa memberi kompensasi lain pada guru.
"Banyaknya murid di luar jam sekolah menambah pelajaran melalui les, menunjukkan kerja guru belum maksimal. Tidak seimbang dana yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan hasil pembangunan SDM yang dibangun oleh guru," tulis Vita.
Jadi menurutnya pemangkasan ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk dilakukan untuk menghemat APBN.
Namun kebijakan yang diwacanakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ini juga mendapatkan pandangan berseberangan dari beberapa pihak. Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan bahwa harus ada pengkajian ulang terhadap rencana ini. Pasalnya masih ada jalan lain untuk menghemat APBN tanpa mengorbankan anggaran tunjangan tersebut.