Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Mencermati Adanya Haji Ilegal

Diperbarui: 27 Agustus 2016   20:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. Kompas.com

Petugas imigrasi Bandara Manila, Filipina,  menangkap 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina. Jemaah haji ini menggunakan paspor yang diperoleh secara illegal dari para pendamping yang berasal dari negara tersebut.. Mereka membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang untuk menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina. 

Kantor Imigrasi Filipina sudah merencanakan untuk memantau rombongan jemaah haji Indonesia setelah Presiden Rodrigo Duterte mencurigai pejabat-pejabat korup yang menangani urusan haji. Hingga saat ini masih belum diketahui sejauh mana pemerintah Indonesia berkoordinasi dengan Filipina untuk ikut membongkar jaringan sindikat ini di Indonesia. 

Sindikat ini diperkirakan memiliki jaringan yang luas, karena tentu saja tidak mungkin jaringan Filipina beroperasi sendirian untuk memperoleh ratusan jemaah haji asal Indonesia.

Haji ilegal ini sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Pada 2015 laly, satuan Reskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan, membongkar penyaluran jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan melalui Filipina di Jalan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dengan korban 37 jemaah dari berbagai kalangan.

Kompasianer, bagaimana pendapat Anda sindikat haji ilegal ini? Tulis pendapat Anda dengan mencantumkan label: Haji Ilegal pada artikel Anda. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline