Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Bagaimana Jika Indonesia Menerapkan Dwikewarganegaraan?

Diperbarui: 18 Agustus 2016   12:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Paspor Indonesia. Kompas.com

Polemik Arcandra Tahar dan Gloria Hamel memunculkan kembali wacana untuk menerapkan asas dwikewarganegaraan di Indonesia. Memang sebenarnya usulan ini sudah seringkali dikemukakan oleh diaspora Indonesia.

Tidak sedikit diaspora Indonesia yang juga menginginkan kewarganegaraan Indonesia. Dan bila dwikewarganegaraan diterapkan, Indonesia bisa memanggil pulang SDM terbaik dari luar negeri untuk membangun bangsa dan negara.

Namun tentu saja penerapan dwikewarganegaraan ini harus melalui kajian panjang karena juga bisa disalahgunakan.

Menurut Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, asas ini bisa digunakan oleh warga negara Indonesia yang ingin menghindari pajak tinggi di Tanah Air dan beralih ke negara lain yang menerapkan sistem pajak rendah dan juga ada beberapa kemungkinan negatif lainnya.  

Kompasianer, bagaiamana pendapat Anda bila Indonesia menerapkan dwikewarganegaraan? Tulis opini Anda di Kompasiana dengan mencantumkan label: Dwikewarganegaraanpada artikel Anda.

Ikuti juga jajak pendapatnya melalui tautan berikut ini.

Prokon Dwikewarganegaraan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline