Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

Melihat Maraknya Kriminalisasi pada Guru

Diperbarui: 2 Juli 2016   06:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi. Shutterstock

Seorang guru di SMP Raden Rahmad Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo dilaporkan pada pihak berwajib hanya karena mencubit dua muridnya yang tidak mengikuti peraturan sekolahnya. Kasus ini kemudian ramai dibicarakan oleh para netizen dan berbagai reaksi bermunculan. 

Sebenarnya pelaporan guru pada kepolisian karena alasan yang sepele ini bukan pertamakalinya terjadi. Beberapa waktu lalu kasus serupa terjadi di Bantaeng. Hal ini tentu menjadi sorotan banyak pihak karena dianggap salah satu tindakan kriminalisasi pada guru. 

Orangtua murid yang melakukan pelaporan pada kasus ini juga dianggap terlalu berlebihan dalam melindungi anaknya. Sehingga, kemudian sentimen negatif bermunculan pada orangtua atau wali siswa yang melaporkan tersebut. 

Kompasianer, bagaimana pandangan Anda melihat kasus ini? Suarakan pendapat Anda di Kompasiana dengan menyertakan label: Kriminalisasi Guru pada artikel Anda.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline