Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

5 Opini Pasca Penurunan Harga BBM

Diperbarui: 18 April 2016   12:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pemerintah memberlakukan harga baru BBM terhitung 1 April. Sumber: Kompas.com"][/caption]Terhitung 1 April lalu pemerintah menetapkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga premium yang semula Rp 6.950 turun menjadi Rp 6.452, sedangkan harga solar yang semula Rp 5.650 turun menjadi Rp 5.150,-

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Namun kebijakan ini akan dikaji kembali dalam waktu tiga bulan setelah penetapan harga baru.

Tentu saja sebelum diambil keputusan, wacana penurunan harga BBM ini mengundang komentar dari berbagai pihak. Ada yang mendukung, ada juga yang malah menyayangkan. Namun pemerintah telah memutuskan dan kebijakan ini harus dijalankan.

Lantas bagaimana komentar dan tanggapan setelah harga BBM ini diturunkan per 1 April lalu? Beberapa Kompasianer memiliki opini yang berbeda-beda dan berikut ini adalah 5 opini pasca penurunan harga BBM 1 Arpil lalu.

1. Pemerintah Tak Punya 'Taji' Kepada Organda

Pemerintah sudah memberlakukan tarfi baru BBM pada 1 Arpil lau dengan harapan penurunan ini akan memengaruhi inflasi di tahun 2016. Namun sepertinya harapan itu akan jauh dari kenyataan.

Karena menurut Priyanto Sukandar salah satu penyumbang inflasi adalah sektor angkutan umum yang enggan untuk menurunkan tarifnya. Moda transportasi umum yang patur atas instruksi Menteri Perhubungan untuk menurunkan tarif pasca penyesuaian harga BBM hanya PT KAI saja. Selebihnya tidak.

Bagaimana dengan angkutan darat lain? Nampaknya pemerintah tak punya taji untuk menekan Organda untuk menurunkan tarifnya. Bahkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pernah mengatakan bahwa Organda tidak pernah mau menurunkan tarif meski harga BBM beberapa kali mengalami penurunan.

Pemerintah seharusnya punya kekuatan untuk meluruskan hal ini. Tapi mungkin juga pemerintah saat ini perlu untuk memikirkan agar angkutan umum untuk dapat dilepas kepada mekanisme pasar. Biarkan mekanisme pasar yang utuh berjalan sehingga konsumen yang akan memilih sendiri transportasi umumnya.

Memang dalam UU pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur dan membina operator angkutan umum. Namun alangkah baiknya pembinaan dan pengaturan tersebut hanya di lingkup keamanan kendaraan tanpa harus turut serta mendistorsi tarif.

2. BBM Naik Segera Ikut Naik, BBM Turun (Pura-pura) Tak Tahu Apanya Turun?

[caption caption="Harga BBM turun terhitung awal April. Sumber: bisniskeuangan.kompas.com"]

[/caption]Senada dengan Priyanto. Kompasianer Okti Li juga menyoroti soal tarif angkutan umum yang tidak melakukan penyesuaian setelah penurunan harga BBM.

Menurutnya saat harga bBMm naik, semua pihak saling berlomba untuk ikut menaikkan harga. Seperti harga sembako juga tarif angkutan umum. Semua berlomba untuk menyesuaikan harga.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline